Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forest Watch Ancam Ambil Jalur Hukum Jika HGU tak Kunjung Dibuka

image-gnews
Petani mengusung singkong saat berdemo menolak perpanjangan Hak Guna Usaha di Halaman Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 29 Maret 2016. Mereka menuntut negara tidak memperpanjang 148 hektar lahan HGU yang digarap PT Rumpun Sari Medini. TEMPO/Budi Purwanto
Petani mengusung singkong saat berdemo menolak perpanjangan Hak Guna Usaha di Halaman Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 29 Maret 2016. Mereka menuntut negara tidak memperpanjang 148 hektar lahan HGU yang digarap PT Rumpun Sari Medini. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kampanye dan Advokasi Forest Watch Indonesia (FWI), Mufti Bari, meragukan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional membuka data kepemilikan lahan hak guna usaha (HGU).

Baca: Kementerian Agraria Siap Buka Data HGU

“Apa yang diucapkan Kementerian Agraria, di berbagai macam media saat ini sudah sering kami dengar dalam setiap mediasi. Namun tidak pernah direalisasikan,” ujar Mufti kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria, Horison Mocodompis, mengatakan bahwa kementeriannya siap membuka data kepemilikan sertifikat hak guna usaha atau HGU kepada publik. Horison mengatakan kementeriannya masih berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membuka data HGU.

FWI, kata dia, sejak dua tahun terakhir sudah menekankan agar data dibuka, tetapi prosesnya seakan tidak berujung. Saat ini, FWI tengah berkoordinasi dengan Ombudsman untuk meyakinkan presiden untuk menginstruksikan Kementerian Agraria membuka data tersebut.

Bila cara tersebut tidak juga dapat membuat transparansi HGU, Mufti mengatakan, mereka mempertimbangkan dua opsi. Yakni mengajukan perintah eksekusi dokumen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Atau melaporkan pemerintah ke polisi dengan tuduhan ketidakpatuhan badan publik terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MA pada 2017 sudah memutus kasasi dalam perkara keterbukaan informasi yang diajukan FWI. Putusan MA memerintahkan Kementerian Agraria membuka nama pemilik HGU, lokasi, luas lahan, peta area, dan jenis komoditas yang diproduksi di atas lahan tersebut.

Adapun transparansi kepemilikan HGU, kata Mufti, merupakan kebutuhan yang mendesak. Ketertutupan informasi HGU, ia nilai menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak-pihak pemilik HGU.

“Ini karena masyarakat tidak tahu ada izin apa di wilayah yang selama ini mereka kelola. Di mana batasnya, siapa pemiliknya, apa peruntukannya, apa dampaknya, dan sampai kapan batas waktu perizinan,” kata dia.

Simak juga: Polemik Lahan Prabowo, Aktivis Minta HGU Tak Jadi Jualan Politik

Mufti mengatakan ia juga menemukan indikasi pemanfaatan lahan negara, yang ternyata tidak memiliki izin HGU. Ia mengklaim tidak terbukanya data HGU ini pun menyebabkan hilangnya hutan alam di Indonesia. “Secara legal atau pun ilegal, tercatat pada periode waktu 2009-2013 ada lebih dari 500 ribu hektare hutan alan hilang di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

6 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

7 hari lalu

Cinta Laura/Foto: Instagram/Cinta Laura
Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.